Posted by : paud istiqomah sambas Purbalingga Thursday 12 March 2015



Jurnalis Sebagai Profesi Penyambung Informasi Karunia  Allah S.W.T

       I.            LANDASAN UMUM
a.       Berdasarkan Al-Qur’an  Surat At Taubah(Pengampunan) Ayat 105 (9:105) Ayat  :
waquli i'maluu fasayaraa allaahu 'amalakum warasuuluhu waalmu/minuuna wasaturadduuna ilaa 'aalimi alghaybi waalsysyahaadati fayunabbi-ukum bimaa kuntum ta'maluuna

Dan katakanlah : “Bekerjalah kamu, maka Allah dan RasulNya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakanNya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan” (QS at-Taubah /9: 105).

b.      Asmaul Husna       : Al Khooliqu/   (Allah Maha Pencipta)
c.       Pembiasaan Sikap : Tawakal ( Berserah diri kepada Allah)
d.      Hadist                   : Senyum
 تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَ  خِيكَ صَدَقَةٌ  
“Senyum manismu di hadapan saudaramu adalah shadaqah” (HR. Tirmidzi)

    II.            PENGETAHUAN UMUM
Profesi merupakan suatu pekerjaan namun tidak semua pekerjaan adalah profesi, karena profesi memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi, juga ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji, terutama dalam pengetahuan teoretis.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan. Untuk bidang profesi contohnya adalah pada bidang hukum, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik, dokter, dan jurnalis.
Jurnalis adalah orang yang melakukan pekerjaan tentang jurnalistik dan sebagai mitra pemerintah dan masyarakat. Pemerintah dapat bekerjasama dengan media untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai program kerja dan realisasinya. Berbagai hal mengenai kegiatan yang akan dan telah dilaksanakan oleh pemerintah dapat disampaikan kepada masyarakat melalui media masssa yang telah di buat oleh para jurnalis.


VIII.            DAFTAR PUSTAKA
-          https://haditsarbain32.wordpress.com/2013/06/01/hafalan-hadits-pendek-arbain/
-          http://romeltea.com/sejauh-mana-sih-peran-seorang-wartawan/
-          http://yuanitavhytriviong.blogspot.com/2012/06/makalah-wartawan-bukanlah-profesi-yang.html

 IX.            PENANGGUNG JAWAB ACUAN TEMA
a.       Nurlaela Habibah, S.Sos
b.      Agus Setya Reni, S.Pd

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Paud Istiqomah Sambas - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -